ADMINISTRASI
PEMERINTAHAN DESA
(ADPU
4340)
PETUNJUK:
UNTUK SOAL NOMOR 1 SAMPAI NOMOR 17, PILIHLAH SALAH SATU JAWABAN YANG PALING
TEPAT!
1. Suatu
komunitas yang dalam interaksi sosialnya menunjukkan hubungan saling mengenal,
saling membantu, mengembangkan lembaga bersama, dan bertindak atas nilai-nilai
kebersamaan disebut sebagai masyarakat ….
A.
patembayan
B.
desa
C.
kota
D.
komunal
2. Paguyuban
masyarakat yang mengembangkan kelembagaannya sendiri berdasarkan nilai-nilai
komunal sehingga membentuk kesatuan masyarakat yang khas disebut ….
A. kesatuan masyarakat hukum adat
B. subyek hukum (adat)
C. masyarakat tradisional
D. komunitas hukum adat
3. Desa adalah ….
A. suatu wilayah dengan batas-batas tertentu, masyarakatnya saling
mengenal, mempunyai adat istiadat asli dan lembaga kekerabatan yang didukung
penuh oleh semua warga desa.
B. suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal
dan mempunyai hubungan kekerabatan dan kewilayahan, mempunyai otonomi formal
di bawah pemerintah kabupaten.
C. suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang saling mengenal
berdasarkan hubungan geneologis dan teritorial dan merupakan kesatuan
masyarakat hukum adat.
D. suatu wilayah yang didiami oleh sejumlah penduduk yang sebagian besar mata pencahariannya di bidang pertanian
mempunyai ikatan kekerabatan yang kuat, menjunjung nilai-nilai gotong royong,
dan mempunyai otonomi khusus.
4. Berdasarkan prasasti Himad-Walandit dapat
disimpulkan bahwa pemerintah desa ….
A. berada di
bawah kecamatan
B. berada di bawah kabupaten
C. langsung di bawah pemerintah
pusat
D. merupakan satuan pemerintahan
otonom
5.
Dalam pemerintahan desa adat Baduy terdapat semacam lembaga eksekutif,
legislatif, dan penasihat. Badan eksekutif Desa Baduy adalah ….
A. Puun
B. Baresan
C. Dukun
D. Geurang
6.
Pemimpin atau bapak gampong Aceh adalah
….
A. Ureueng Tuha
B. Teungku
C. Waki ‘
D. Keuchi’
7.
Hal yang membedakan antara otonomi pada
pemerintah daerah dengan otonomi pada desa adalah ….
A. otonomi daerah adalah otonomi asli yang dilegitimasi oleh pemerintah
pusat sedangkan otonomi desa adalah
otonomi formal yang diatur oleh undang-undang
B. otonomi daerah adalah otonomi formal sedangkan otonomi desa adalah
otonomi informal
C. otonomi daerah adalah otonomi yang ditentukan oleh undang-undang
sedangkan otonomi desa adalah otonomi yang berada di luar undang-undang
D. otonomi daerah bersifat formal yang diatur oleh undang-undang sedangkan
otonomi desa adalah otonomi adat yang dilegitimasi oleh undang-undang
8. Keputusan
yang diambil oleh BPD diambil dengan cara ….
A. pungutan suara sehingga merupakan keputusan yang demokratis
B. musyawarah mufakat sesuai dengan demokrasi Pancasila
C. aklamasi sehingga semua anggota menyetujui secara bulat
D. diupayakan musyawarah mufakat dan jika tidak bisa, dilakukan voting
9. Kewenangan pemerintah provinsi bersifat ….
A. lintas sektoral
B. koordinatif
C. luas
D. instruktif
10. Kewenangan pemerintah kabupaten/kota mencakup ....
- semua kewenangan pemerintahan
- hanya kewenangan sektoral
- semua kewenangan pemerintahan selain kewenangan pemerintah pusat dan provinsi
- kewenangan pendidikan, kesehatan, pelayanan umum, tata ruang, dan pengairan
11. Perbedaan antara
kewenangan desa yang sudah ada dengan kewenangan yang belum dilakukan oleh
pemerintah dan pemerintah daerah adalah ....
- kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan yang melekat dalam adat istiadatnya sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah sisa dari kewenangan formal yang dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah
- kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan desa yang sudah ada sejak zaman dulu kala sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah sisa dari kewenangan formal yang dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah
- kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan hukum adat sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah kewenangan pemerintah dan pemerintah daerah yang dilimpahkan kepada desa
- kewenangan desa yang sudah ada adalah kewenangan yang sudah ada menurut UU No. 5 Tahun 1979 sedangkan kewenangan yang belum dimiliki oleh pemerintah dan pemerintah daerah adalah kewenangan yang belum diatur dalam UU No. 22 Tahun 1999.
12. Sumber keuangan desa berasal dari ….
- Pendapatan Asli Desa, Bantuan Pemerintah Kabupaten, Bantuan Pemerintah Pusat dan Provinsi, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pinjaman
- Pendapatan dari kekayaan Desa, Bantuan Pemerintah Kota, Bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pinjaman
- Kas Desa, Bantuan dari APBN, Bantuan dari APBD Kabupaten, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pinjaman
- Pendapatan Asli Desa, Bantuan Pemerintah Kabupaten, Dana Dekonsentrasi, Sumbangan Pihak Ketiga, dan Pinjaman
13. Penyusunan APBDes harus berorientasi kinerja, maksudnya ....
A.
program dan kegiatan yang
dibiayai harus mempunyai output, outcomes, dan dampak yang dapat diukur.
B.
Biaya yang dikeluarkan harus
sepadan dengan produk, hasil, dan dampak yang nyata.
C.
Pos penganggaran harus
benar-benar membiayai program dan kegiatan yang bermanfaat bagi kesejahteraan
penduduk
D.
Biaya yang dikeluarkan harus
mampu meningkatkan mutu pelayanan publik.
14. Pendapatan
desa yang berasal dari pasar desa merupakan ….
A. sumbangan pihak ketiga
B. bantuan dari pemerintah kabupaten
C. Pendapatan Asli Desa (PADes)
D. bantuan dari pemerintah pusat atau provinsi
15. Tindakan pemerintah desa khususnya yang ditujukan untuk mengatasi
masalah yang bersifat mengikat dan dialokasikan kepada semua warga desa disebut
....
A.
Kebijakan Desa
B.
kebijakan publik
C. kebijakan pemerintah desa
D. Peraturan Desa
16. Tujuan
kebijakan publik adalah ….
A. mengatasi masalah publik demi kesejahteraannya
B. memecahkan masalah yang muncul agar masyarakat terhindar dari bencana
C. mengatur masyarakat agar berperilaku sesuai dengan norma yang berlaku
D. mendisiplinkan masyarakat agar mendukung program pemerintah
17. Perbedaan Peraturan Desa dengan Keputusan
Kepala Desa adalah ….
A.
Peraturan Desa dibuat oleh BPD sedangkan Keputusan
Kepala Desa dibuat oleh Kepala Desa
B.
Peraturan Desa dibuat oleh Kepala Desa bersama
dengan BPD sedangkan Keputusan Kepala Desa dibuat oleh Kepala Desa.
C.
Peraturan Desa dibuat oleh BPD dengan persetujuan
Kepala Desa sedangkan Keputusan Kepala Desa dibuat oleh Kepala Desa dengan
persetujuan BPD
D.
Peraturan Desa dibuat untuk mengatasi masalah
khusus sedangkan Keputusan Kepala Desa dibuat sebagai pelaksanaan Peratuaran
Desa
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 18 SAMPAI NOMOR 30,
PILIHLAH:
A.
JIKA PERNYATAAN BENAR, ALASAN BENAR, DAN KEDUANYA MERUPAKAN HUBUNGAN SEBAB !
B.
JIKA PERNYATAAN BENAR, ALASAN BENAR, TETAPI KEDUANYA BUKAN MERUPAKAN HUBUNGAN
SEBAB !
C.
JIKA PERNYATAAN BENAR, ALASAN SALAH, ATAU JIKA PERNYATAAN SALAH, ALASAN BENAR!
D.
JIKA PERNYATAAN DAN ALASAN KEDUANYA SALAH!
18. Yang dimaksud dengan rumah tangga desa adalah
segala sesuatu yang merupakan urusan masyarakat desa setempat untuk diatur dan
diurus yang tidak semestinya pihak lain ikut mencampuri,
sebab
Rumah tangga desa merupakan wewenang yang diberikan oleh pemerintah
atasnya untuk mengatur dan mengurusnya.
19. Masyarakat
desa disebut sebagai masyarakat paguyuban sedangkan masyarakat kota disebut
sebagai masyarakat patembayan,
sebab
Masyarakat desa adalah masyarakat yang
terikat oleh nilai bersama yang bersifat kebersamaan sedangkan masyarakat kota
adalah masyarakat mandiri dan tidak begitu terikat dengan nilai kebersamaan.
20. IGO dan
IGOB tidak merubah struktur asli pemerintahan desa pribumi,
sebab
IGO dan IGOB lebih merupakan pemberian legalitas /pengabsahan atas
struktur pemerintahan desa yang sudah
ada daripada pengaturan baru.
21. Di Jawa-Madura pengurus desa dibayar oleh
pemerintah sedangkan di luar Jawa-Madura tidak dibayar tapi diberi tanah bengkok,
sebab
Di Jawa-Madura Desa tidak mempunyai lahan yang cukup sedangkan Desa di
luar Jawa memiliki tanah yang sangat
luas.
22. Lembaga masyarakat desa akan lebih berdaya guna
manakala dibentuk oleh pemerintah,
sebab
Lembaga masyarakat desa yang dibentuk oleh pemerintah pasti sudah
diperhitungkan manfaat dan mudaratnya sehingga pasti sesuai dengan kebutuhan
masyarakat desa.
23. Lembaga
masyarakat desa dibentuk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat desa,
sebab
Dalam mengatasi masalah yang dihadapi masyarakat desa memerlukan lembaga
yang sesuai dengan bidang masalah yang dihadapi tersebut.
24. Dalam sistem
pemilihan presiden secara langsung kewenangan pemerintahan bersumber dari lembaga legislatif,
sebab
Dalam sistem pemilihan presiden langsung lembaga legislatif (MPR)
melimpahkan kewenangan pemerintahan kepada lembaga eksekutif.
25. Kewenangan
yang termasuk bidang sektoral merupakan kewenangan pemerintahan umum,
sebab
Kewenangan pemerintahan umum mencakup urusan pemerintahan bidang-bidang
ketenteraman dan ketertiban, politik, koordinasi, dan pengawasan.
26. APBDes dilaksanakan oleh Kepala Desa dan diawasi oleh BPD,
sebab
Pengeluaran ABPDes harus berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa.
27. APBDes mempunyai hubungan
yang sangat erat dengan pembangunan desa,
sebab
Dalam APBDes tercermin program pembangunan desa dalam
tahun anggaran berjalan.
28. Kegiatan yang ditujukan untuk mengatasi atau memecahkan suatu
masalah yang dibuat oleh seorang atau sejumlah pelaku disebut kebijakan,
sebab
Kebijakan publik adalah tindakan yang dilakukan oleh
pemerintah yang dialokasikan kepada publik yang ditujukan untuk mengatasi
masalah publik.
29. Peraturan
Desa yang sudah tidak mampu menampung kebutuhan dan aspirasi masyarakat dapat
dirubah atau diganti,
sebab
Perubahan atau penggantian Peraturan Desa harus dengan Peraturan Desa
pula.
30. Peraturan Desa dan
Keputusan Kepala Desa yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan zaman
dapat dicabut,
sebab
Peraturan Desa dan Keputusan Kepala Desa tidak bisa
dicabut sebelum masa berlakunya berakhir dengan alasan apapun.
PETUNJUK: UNTUK SOAL NOMOR 31
SAMPAI NOMOR 45, PILIHLAH
A. JIKA 1) DAN 2) BENAR!
B. JIKA 1) DAN 3) BENAR!
C. JIKA 2) DAN 3) BENAR!
D. JIKA 1), 2), DAN 3)
SEMUANYA BENAR!
31. Satuan
pemerintahan yang diciptakan, dikembangkan, dan dipelihara oleh bangsa
Indonesia sejak keberadaannya hingga sekarang adalah ….
1) Desa
2) Nagari
3) Kuria
32. Pada
awalnya isi rumah tangga desa mencakup ….
1) politik dan ekonomi
2) sosial, budaya, dan peradilan
3) hankam
33. Pada zaman kerajaan-kerajaan Nusantara sebelum
kedatangan Belanda, isi rumah tangga desa adalah:
1) terbatas karena harus tunduk kepada raja yang mengatur dan menentukan
kelembagaannya
2) luas karena kerajaan pusat hanya
memerlukan pengakuan desa saja
3) sejalan dengan dinamika pertumbuhannya sendiri
34. Dalam UU
No. 22 Tahun 1999 rumah tangga desa
1) diakui sesuai dengan asal usul dan hak-hak tradisionalnya
2) diatur secara formal
3) merupakan hak mengatur dan mengurus sesuai dengan adat istiadat yang
masih berlaku
35. Pada masa
awal kemerdekaan sistem pemerintahan desa …
1) relatif sama dengan aslinya
2) sama dengan masa Hindia Belanda
3) sama dengan masa pendudukan Jepang
36. Perbedaan
yang tampak antara sistem pemerintahan desa pada zaman Orde Lama dengan sistem
pemerintahan desa pada zaman Orde Baru adalah ….
1) pada zaman Orde Lama, Desa diatur dengan UU No. 19 Tahun 1965 sedangkan
pada zaman Orde Baru sistem pemerintahannya diatur secara seragam dengan UU No.
5 Tahun 1974
2) pada zaman Orde Lama sistem pemerintahan desa masih sama dengan sistem
pemerintahan desa pada zaman Hindia Belanda sedangkan pada zaman Orde Baru
sistem pemerintahannya diatur secara seragam dengan UU No. 5 Tahun 1979
3) pada zaman Orde Lama sistem pemerintahan desa tidak mengalami perubahan
sedangkan pada zaman Orde Baru sistem pemerintahannya berubah secara mendasar
sesuai dengan UU No. 5 Tahun 1979
37. Tugas
pokok pemerintahan desa adalah ….
1) melaksanakan urusan rumah tangga desa, pemerintahan umum, pembangunan
dan pembinaan masyarakat
2) menjalankan tugas pembantuan pemerintah atasnya
3) melaksanakan urusan dekonsentrasi dari pemerintah atasnya
38. BPD mempunyai fungsi ….
1) pengayoman adat istiadat;
2) legislasi dan pengawasan
3) penyalur aspirasi rakyat
39.
Kewenangan pemerintah pusat meliputi ….
1)
politik luar negeri, moneter
dan fiskal
2) pertahanan dan keamanan
3) peradilan, agama, dan bidang lain
40. Perbedaan
antara kewenangan formal dengan kewenangan adat pada Desa adalah ….
1) kewenangan formal diperoleh dari pemerintah pusat dan diatur dalam
undang-undang sedangkan kewenangan adat diperoleh dari pemerintah kabupaten dan
tidak diatur dalam undang-undang
2) kewenangan formal ditentukan dalam undang-undang sedangkan kewenangan
adat berasal dari masyarakat desa sebagai akibat dari perkembangannya sebagai
kesatuan masyarakat hukum (adat)
3) kewenangan formal diperoleh dari pemerintah pusat sedangkan kewenangan
adat berasal dari adat istiadat masyarakat desa setempat
41. Pemerintah
Desa juga harus melaksanakan tugas pembantuan yaitu ….
1) tugas yang diberikan oleh pemerintah atasnya dengan biaya yang
ditentukan dan harus mempertanggung jawabkan kepada yang menugaskan.
2) tugas yang pada dasarnya merupakan kewenangan pemerintah, pemerintah
provinsi, atau pemerintah kabupaten.
3) tugas yang diberikan oleh pemerintah kabupaten dalam rangka memberikan
pelayanan irigasi dan kesehatan masyarakat.
42. Pendapatan
Asli Desa terdiri atas ….
1) Hasil usaha dan kekayaan desa
2) hasil swadaya, partisipasi, dan gotong royong
3) lain-lain pendapatan yang sah.
43. Sumber
pendapatan desa yang berasal dari Pemerintah Kabupaten berasal dari ….
1) bagian dari perolehan pajak dan retribusi daerah
2) bagian dari dana perimbangan antara pusat dan daerah
3) bagian dari pinjaman daerah
44. APBDes
dapat dipahami sebagai ….
1)
rencana keuangan tahunan Desa
yang ditetapkan oleh Kepala Desa dan BPD.
2)
anggaran pendapatan dan
belanja Desa yang memuat program pembangunan selama satu tahun
3)
gambaran program tahunan Desa
45. Peraturan
Desa dibuat dengan tata cara sebagai berikut ….
1) BPD mengajukan rancangan Perdes kepada Kepala Desa, Kepala Desa lalu
membahas bersama dengan BPD yang selanjutnya diputuskan.
2) Kepala Desa mengajukan rancangan Perdes kepada BPD, BPD lalu mengadakan
sidang untuk membahas yang selanjutnya diputuskan
3) Kepala Desa bersama BPD membuat rancangan Perdes yang selanjutnya
membahas secara bersama untuk diputuskan menjadi Perdes
kunci jawabannya, ada gk?
BalasHapus